Kamis, 19 Juni 2025

APBN Tekor dan Bank BPR Menurun


APBN Mei 2025 Defisit Rp21 Triliun: Penerimaan Melambat, Belanja Tetap Jalan

Jakarta, 17 Juni 2025 – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat defisit sebesar Rp21 triliun atau setara 0,09 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Mei 2025. Angka ini berbanding terbalik dengan posisi bulan April 2025, yang masih menunjukkan surplus sebesar Rp4,3 triliun.

“Posisi 31 Mei mengalami defisit Rp21 triliun. Kalau bulan lalu masih surplus Rp4,3 triliun, bulan ini sudah defisit,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA (Kinerja dan Fakta) yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).

Penerimaan Negara: Realisasi Belum Optimal

Hingga Mei 2025, total pendapatan negara baru mencapai Rp995,3 triliun, atau sekitar 33,1 persen dari target pendapatan dalam APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp3.005,1 triliun. Penerimaan ini berasal dari tiga sumber utama:

1. Pajak

  • Realisasi: Rp683,3 triliun
  • Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), namun terjadi perlambatan dibandingkan tahun sebelumnya akibat tekanan ekonomi global dan domestik.

2. Kepabeanan dan Cukai

  • Realisasi: Rp122,9 triliun
  • Terutama berasal dari Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai Rokok. Kinerja ekspor yang menurun turut menekan kontribusi sektor ini.

3. PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak)

  • Realisasi: Rp188,7 triliun
  • Sumber utama PNBP berasal dari sektor sumber daya alam (termasuk migas dan minerba), dividen BUMN, serta jasa layanan pemerintah.

Dibandingkan periode yang sama tahun 2024, pertumbuhan pendapatan negara melambat. Faktor eksternal seperti pelemahan harga komoditas global dan melambatnya perdagangan internasional berdampak langsung pada sektor perpajakan dan kepabeanan.

Belanja Negara: Tetap Agresif Dorong Pemulihan dan Transformasi

Di sisi lain, total belanja negara hingga Mei 2025 telah mencapai Rp1.016,3 triliun atau 28,1 persen dari pagu APBN 2025 yang berjumlah Rp3.604,1 triliun. Rinciannya sebagai berikut:

  • Belanja Pemerintah Pusat: Rp694,2 triliun (25,7%)

Fokus belanja meliputi pembangunan infrastruktur prioritas, subsidi energi, bantuan sosial (bansos), dan program strategis nasional seperti Food Estate, hilirisasi industri, serta digitalisasi layanan publik.

  • Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD): Rp322 triliun (35%)

Realisasi lebih tinggi karena pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) lebih awal untuk mendorong percepatan proyek-proyek daerah dan mendukung pemulihan ekonomi regional.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tetap menjaga kualitas belanja dan memastikan belanja produktif menjadi prioritas, terutama yang mendukung pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta pengurangan kemiskinan dan ketimpangan.

Keseimbangan Primer: Masih Surplus

Menariknya, meskipun APBN mengalami defisit secara keseluruhan, keseimbangan primer masih mencatat surplus sebesar Rp192,1 triliun. Keseimbangan primer merupakan selisih antara penerimaan negara dengan belanja negara tanpa memperhitungkan pembayaran bunga utang.

Surplus keseimbangan primer ini mengindikasikan bahwa pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang relatif sehat. Artinya, utang baru yang ditarik sebagian besar hanya digunakan untuk membayar bunga utang lama, bukan untuk membiayai belanja rutin atau defisit struktural.

Outlook Fiskal: Tetap Waspada, Namun Terkendali

Pemerintah mengakui bahwa kinerja APBN 2025 menghadapi tantangan. Beberapa faktor eksternal dan internal berpengaruh terhadap realisasi fiskal, di antaranya:
  • Ketidakpastian ekonomi global pasca-konflik geopolitik dan fluktuasi harga komoditas
  • Penurunan aktivitas perdagangan dan manufaktur di sejumlah negara mitra dagang
  • Tantangan reformasi perpajakan dan perluasan basis pajak di dalam negeri

Namun demikian, Sri Mulyani menegaskan bahwa defisit masih dalam batas aman. APBN 2025 dirancang untuk fleksibel dan adaptif menghadapi dinamika global, dengan tetap menjaga disiplin fiskal, keberlanjutan utang, dan keseimbangan pertumbuhan ekonomi.

Kesimpulan dan Implikasi

Defisit APBN per Mei 2025 sebesar Rp21 triliun menandakan adanya penurunan performa penerimaan negara di tengah kebutuhan belanja yang tetap tinggi. Meskipun demikian, surplus keseimbangan primer dan pengelolaan fiskal yang berhati-hati menunjukkan bahwa pemerintah tetap menjaga stabilitas keuangan negara.

Langkah ke depan, Kementerian Keuangan akan terus memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, mengefisienkan belanja negara, dan memastikan bahwa anggaran digunakan untuk program-program yang benar-benar mendukung pemulihan ekonomi serta kesejahteraan rakyat.

Sumber Referensi:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025). APBN KiTA Edisi Juni 2025. Jakarta. [www.kemenkeu.go.id](https://www.kemenkeu.go.id)
  • CNN Indonesia. (2025). Sri Mulyani: APBN Defisit Rp21 Triliun per Mei 2025. Diakses dari: [cnnindonesia.com](https://www.cnnindonesia.com)
  • Kompas.com. (2025). Defisit APBN Mei 2025 dan Kinerja Belanja Pemerintah.
  • Badan Kebijakan Fiskal. (2025). Laporan Kinerja APBN dan Proyeksi Fiskal Semester I 2025.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Memahami Manusia: Lapisan Jasad, Ruh, dan Pembagian Generasi

Kajian Sederhana tentang Dimensi Fisik, Spiritual, dan Perkembangan Generasi Manusia. Nama:  Ahma Novia Zahra   NIM: 41206120124039   Mata ...