Rabu, 11 Juni 2025

STUDI KASUS: Pola Fungsi Actuating dan Controlling Gubernur Jawa Barat


Studi kasus yang mengkaji pola fungsi pergerakan (actuating) dan pengendalian (controlling) oleh Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi) sejak dilantik pada 20 Februari 2025.

Fungsi Pergerakan (Actuating)
Fungsi ini menggambarkan bagaimana Gubernur mengubah rencana strategis menjadi aksi nyata dengan menggerakkan berbagai pihak: 

a. Komunikasi Program Prioritas
  1. Sosialisasi melalui rapat & media sosial: Program seperti Desa Digital, Jabar Juara, dan larangan study tour disampaikan secara masif melalui kunjungan kerja, forum OPD, serta kanal media sosial resmi.  
  2. Instrumen resmi: Pergub dan Surat Edaran digunakan sebagai pedoman implementasi, misalnya pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik.
b. Pendelegasian & Pemberdayaan 
  1. Memberikan otonomi lebih kepada OPD: Decentralisasi wewenang pada OPD untuk mempercepat proses pengambilan keputusan dan mendorong inisiatif program lokal. 
  2. Inisiatif lokal: OPD diberdayakan untuk menjalankan kebijakan seperti normalisasi sungai atau efisiensi anggaran.
c. Penegasan Kebijakan
  1. Kebijakan tegas: Contohnya, penonaktifan kepala sekolah yang menyelenggarakan study tour keluar provinsi, sebagai sinyal bahwa aturan akan ditegakkan.
  2. Instrumen resmi hukum daerah: Penerbitan Pergub dan SE untuk memperjelas dan menegaskan kebijakan.
d. Motivasi Kinerja ASN
  1. Penghargaan dan apresiasi: Seleksi dan pemberian penghargaan kepada ASN dan pejabat birokrasi yang berprestasi, sebagai bentuk umpan balik positif yang memacu semangat kerja .
  2. Insentif tidak langsung: Dukungan publik melalui media dan kehadiran langsung gubernur menumbuhkan kultur penghargaan.
e. Gerakan Efisiensi & Disiplin Anggaran
  1. Pengalihan anggaran: Dana dari pos tidak mendesak (misalnya pakaian dinas, perjalanan dinas) diarahkan ke sektor pendidikan, infrastruktur dan prioritas sosial.
  2. Larangan non-essensial: Misalnya, pembatalan study tour dan larangan perjalanan dinas tanpa urgensi tinggi. 
Fungsi Pengendalian (Controlling)
Berfokus pada monitoring, evaluasi, dan penegakan aturan untuk memastikan tujuan tercapai  dengan efektif dan akuntabel.

a. Monitoring & Evaluasi Berkala
  1. Rapat dan kunjungan lapangan: Gubernur secara rutin meninjau progres program langsung di lapangan untuk memastikan kesesuaian dengan target kinerja.
  2. Dashboard digital: Pemanfaatan teknologi digital untuk transparansi real-time dan pemantauan kinerja OPD.
b. Penegakan Disiplin
  1. Sanksi tegas bagi pelanggar: Kepala sekolah yang menyelenggarakan study tour lintas provinsi langsung diberhentikan.
  2. Pemecatan & peringatan resmi: Digunakan sebagai sinyal kuat bagi birokrasi untuk menaati instruksi.
c. Penertiban Tata Ruang
  1. Pembongkaran fasilitas ilegal: Wahana Hibisc Fantasy milik BUMD dibongkar karena izin tanah tidak sesuai, menunjukkan bahwa pengawasan berlaku tanpa pengecualian.
  2. Normalisasi sungai & penertiban bangunan liar: Kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk menegakkan tata ruang dan mengurangi risiko bencana.
  3. Pengaturan alih fungsi lahan: Pergub dikeluarkan untuk mengontrol perubahan penggunaan lahan agar tidak merusak lingkungan.
Karakteristik Gaya Kepemimpinan
  1. Tegas & tanpa kompromi: Langkah-langkah tegas seperti pemecatan kepala sekolah atau pembongkaran fasilitas sungai mencerminkan kebijakan tanpa pandang bulu.
  2. Efisiensi & akuntabilitas: Fokus kuat pada penggunaan APBD yang tepat sasaran dan tata kelola publik yang bersih.
  3. Visi perubahan sosial: Kebijakan pembinaan moral (anak nakal) hingga perubahan budaya kerja birokrasi menandakan orientasi pada transformasi sosial.
Ringkasan Pola Actuating dan Controlling
     Fungsi penggerakan (actuating) yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat ditunjukkan melalui berbagai strategi komunikasi, pemberian wewenang, hingga penyederhanaan anggaran. Dalam menggerakkan aparat dan masyarakat, gubernur menggunakan pendekatan langsung seperti sosialisasi lewat media sosial, kunjungan kerja, dan forum resmi. Ia juga memanfaatkan regulasi seperti Peraturan Gubernur (Pergub) dan Surat Edaran sebagai instrumen untuk memastikan semua pihak memahami arah kebijakan. Lebih dari itu, dia memberikan keleluasaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyesuaikan program dengan kondisi lokal, serta memberi motivasi berupa penghargaan dan pengakuan publik kepada ASN yang berprestasi. Di sisi lain, ia juga menghapus program-program yang dinilai tidak produktif, seperti study tour ke luar provinsi, untuk mengalihkan anggaran ke program prioritas seperti pendidikan, lingkungan, dan penanggulangan kemiskinan.

    Sementara itu, fungsi pengendalian (controlling) dilaksanakan melalui pemantauan ketat terhadap pelaksanaan program dan kedisiplinan pelaksana kebijakan. Monitoring dilakukan secara rutin melalui inspeksi lapangan, laporan evaluasi OPD, dan pemanfaatan dashboard digital yang menampilkan perkembangan indikator secara real-time. Gubernur juga tidak segan-segan memberi sanksi tegas kepada pihak yang melanggar, seperti kepala sekolah yang tetap mengadakan study tour meskipun sudah dilarang. Contoh lainnya adalah pembongkaran fasilitas hiburan di bantaran sungai yang tidak memiliki izin, serta pengaturan ketat terhadap alih fungsi lahan melalui regulasi tata ruang. Hal ini menunjukkan bahwa pengendalian tidak hanya administratif, tetapi juga bersifat fisik dan langsung menyentuh infrastruktur.

     Melalui pendekatan yang tegas namun efisien, pola fungsi actuating dan controlling ini memperlihatkan kepemimpinan yang aktif, langsung, dan berorientasi pada hasil, dengan penekanan pada efisiensi anggaran, kepatuhan birokrasi, serta transformasi kinerja pemerintahan daerah.

Kritik & Kontroversi
Beberapa kebijakan menuai kritik, seperti:
  1. Penonaktifan kepala sekolah dianggap berlebihan oleh sebagian pihak karena dianggap melanggar hak administratif.
  2. Program pembinaan anak nakal di barak militer dipolisikan ke Komnas HAM karena diduga melanggar hak anak.
Kesimpulan
Gubernur Dedi Mulyadi menjalankan fungsi pergerakan melalui komunikasi kuat, pendelegasian, penghargaan, dan efisiensi anggaran, yang digerakkan secara masif dan strategis. Sedangkan fungsi pengendalian dijalankan lewat monitoring digital, penegakan disiplin, pembongkaran fisik, dan regulasi ketat dalam tata ruang. Pendekatan kepemimpinan seperti ini menghasilkan perubahan birokrasi yang cepat dan penegakan aturan yang jelas meski memicu kritik terkait aspek hak asasi dan pertimbangan humanis.

Artikel ini didasarkan pada sumber-sumber berikut:
  • Nauval Abthal. Studi Kasus Pola Fungsi Pergerakan (Actuating) dan Pengendalian (Controlling) Gubernur Jawa Barat. Kompasiana, 12 Juni 2025.  
  • Silva Amalia Safara. Studi Kasus Pola Fungsi Penggerakan dan Pengendalian dalam Kepemimpinan Gubernur Jawa Barat. Kompasiana, 11 Juni 2025. 
  • Muhammad Alifvioga Supriatna. Studi Kasus: Pola Fungsi Penggerakan (Actuating) dan Pengendalian (Controlling) Gubernur Jawa Barat. Kompasiana, 11 Juni 2025. 
  • Wikipedia. Dedi Mulyadi. Diakses 12 Juni 2025, mencatat kemenangan pilkada 2024, pelantikan 20 Feb 2025, dan kebijakan kepala sekolah.  
  • Tempo.co dan Tribunnews (dirangkum di Kompasiana). Referensi terhadap kebijakan pendidikan dan reaksi publik.

Tentang Penulis

Saya Ahma Novia Zahra, mahasiswa Program Studi Manajemen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Nusa Bangsa. Artikel ini saya tulis sebagai bagian dari upaya untuk memahami lebih dalam konsep fungsi manajerial, khususnya dalam aspek actuating dan controlling, dengan menelaah studi kasus pada kepemimpinan Gubernur Jawa Barat. Penulisan ini juga menjadi sarana bagi saya untuk mengasah keterampilan berpikir kritis dan analitis yang relevan dengan bidang yang saya tekuni. Sepanjang perjalanan pendidikan saya di perguruan tinggi, saya senantiasa berusaha untuk terus berkembang dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan dunia kerja di masa mendatang. Di luar kegiatan akademik, saya memiliki ketertarikan pada aktivitas yang menyenangkan dan membangun, seperti jalan-jalan, memasak, serta menikmati waktu berkualitas bersama keluarga. Saya percaya bahwa keseimbangan antara studi dan kehidupan pribadi merupakan fondasi penting dalam meraih kesuksesan secara menyeluruh.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Memahami Manusia: Lapisan Jasad, Ruh, dan Pembagian Generasi

Kajian Sederhana tentang Dimensi Fisik, Spiritual, dan Perkembangan Generasi Manusia. Nama:  Ahma Novia Zahra   NIM: 41206120124039   Mata ...